PPATK Ungkap Keterlibatan Penerima Bansos dalam Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial yang terlibat dalam judi online. Temuan ini mencakup 571.410 NIK yang digunakan untuk bermain judi online sepanjang tahun 2024.

Jumlah total deposit dari para pemain judi online ini mencapai Rp957 miliar dengan total 7,5 juta transaksi. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi di Jakarta, Senin.

PPATK telah melakukan verifikasi dengan membandingkan sebanyak 28,4 juta NIK penerima bantuan sosial dengan 9,7 juta NIK yang terlibat dalam judi online. Dari verifikasi tersebut, ditemukan bahwa ada 571.410 NIK yang cocok. PPATK kemudian berkolaborasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo Subianto.