Penguatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Peru

Kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru diharapkan akan membuka akses pasar yang lebih luas untuk komoditas unggulan dari Indonesia. Perjanjian ini menandakan langkah maju bagi hubungan ekonomi kedua negara dengan potensi keuntungan besar bagi Indonesia.

Penandatanganan perjanjian CEPA yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 Agustus 2025, merupakan momen bersejarah yang mencerminkan peningkatan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Peru. Perjanjian ini akan memperkuat peluang investasi dan kerja sama di berbagai sektor, membuka jalan bagi hubungan perdagangan yang lebih erat.

Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, perjanjian ini akan mempermudah ekspor produk unggulan seperti tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, serta mesin pendingin dari Indonesia “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”. Budi Santoso optimistis bahwa perjanjian ini akan meningkatkan transaksi dagang antara kedua negara, yang mencapai US$ 480 juta tahun lalu, dengan surplus sebesar US$ 181 juta untuk Indonesia.

Perjanjian bilateral ini memungkinkan Peru untuk berfungsi sebagai hub bagi produk Indonesia di kawasan Amerika Latin, berkat perjanjian dagang Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan tersebut seperti Cile. Mendag berharap proses ratifikasi perjanjian dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”. Perjanjian ini juga berpotensi meningkatkan nilai ekspor Indonesia hingga US$ 46,52 miliar, seiring dengan penghapusan dan pengurangan tarif bea masuk oleh Peru.