Realisasi penerimaan pajak hingga Semester I-2025 mencapai Rp 831,27 triliun neto, menyumbang 38% dari target dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, realisasi ini masih menunjukkan tekanan, terutama akibat penurunan penerimaan yang tajam di awal tahun 2025. Pada Januari, penerimaan tercatat Rp 88,9 triliun, terkontraksi 41,9% dibandingkan dengan Januari 2024 yang mencapai Rp 152,9 triliun.
“Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,”
ujar Menkeu dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa tingginya restitusi pajak pada awal tahun turut memengaruhi pola penerimaan. Meski begitu, perbaikan mulai tampak sejak Maret 2025, dengan penerimaan pajak meningkat 3,5% yoy menjadi Rp 134,8 triliun. Pada bulan April, penerimaan naik menjadi Rp 234,4 triliun, tumbuh 5,8% dari tahun sebelumnya.
Pada bulan Mei 2025, penerimaan mengalami kontraksi menjadi Rp 126,2 triliun, turun 7,4%, tetapi kembali stabil pada Juni 2025.
“Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,”
jelas Menkeu.
Sri Mulyani menilai pola penerimaan yang fluktuatif tersebut merupakan karakteristik yang berulang dari tahun ke tahun. Pemerintah tetap optimis bahwa pada semester II 2025, penerimaan negara dapat distabilkan.
“Capaian ini memberi harapan bahwa di semester dua kita bisa melakukan stabilisasi penerimaan negara yang menjadi backbone APBN,”
ucapnya.
Dari penerimaan neto Rp 831,27 triliun hingga Juni 2025, sebagian besar diperoleh dari PPh badan sebesar Rp 152,49 triliun (turun 11,7% yoy), PPN dan PPnBM sebesar Rp 267,27 triliun (turun 19,7%), PPh orang pribadi Rp 14,03 triliun (naik 35,6%), dan PBB Rp 11,53 triliun (naik 247,2%).
Sri Mulyani juga menetapkan proyeksi bahwa penerimaan pajak hingga akhir 2025 akan mencapai 94,9% dari target APBN, dengan pertumbuhan 7,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Proyeksi ini didukung oleh perbaikan kondisi ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi yang stabil sekitar 5%, daya beli masyarakat yang kuat, serta peningkatan aktivitas di sektor manufaktur.
Pemerintah juga mengandalkan kolaborasi antar-kementerian dan lembaga terkait untuk optimalisasi penerimaan pajak ke depan, melalui program bersama yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan.
—













