Seorang WNI turut terjaring dalam razia imigrasi besar-besaran yang dilakukan di pabrik Hyundai, Georgia, oleh petugas imigrasi Amerika Serikat. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa WNI tersebut, berinisial CHT, sedang berada di lokasi untuk urusan bisnis ketika penangkapan terjadi pada Kamis (4/9/2025).
Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa CHT berada di pabrik Hyundai Metaplant dengan tujuan bertemu pihak perusahaan dan memiliki semua dokumen lengkap untuk kegiatan bisnisnya di AS. “CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,”
ujar Judha ketika diwawancarai, Minggu (7/9/2025).
Menindaklanjuti penahanan CHT, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston segera berkomunikasi dengan pusat penahanan ICE di Georgia. Namun, sampai saat ini, ICE belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penahanan CHT. KJRI juga menjalin komunikasi dengan rekan kerja CHT dan Hyundai Metaplant. “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,”
kata Judha.













