Sebagai upaya untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi mulai 21 November 2025. Inisiatif ini diterapkan pada berbagai moda transportasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dan merayakan momen liburan dengan lebih leluasa.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa persiapan program ini telah dilakukan sejak menjelang Kuartal IV – 2025 “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,”
. Diskusi teknis telah dilakukan dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) dan disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis). Sebagai langkah resmi, pemerintah juga mengeluarkan SKB empat menteri/kepala badan yang mencakup penugasan bagi BUMN transportasi.
Angkutan udara mendapatkan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah melalui PMK Nomor 71 Tahun 2025 yang berlaku sejak akhir Oktober 2025. Diskon untuk kereta api, kapal laut, dan penyeberangan dimulai pada 21 November 2025 dan memiliki durasi yang berbeda-beda. Diskon ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada jutaan penumpang selama periode liburan. “Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,”
, kata Airlangga.
—













