Pembentukan Ditjen Pesantren Diusulkan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengajukan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dalam struktur Kementerian Agama. Langkah ini diambil setelah terjadinya ambruknya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menuntut perhatian lebih terhadap keamanan bangunan pesantren.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya peningkatan standar keamanan dan pengelolaan pesantren mengingat terdapat lebih dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Prabowo juga menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan penilaian teknis keamanan tidak hanya pada pesantren, tetapi juga rumah ibadah lainnya. Penekanan juga diberikan pada peningkatan kualitas pendidikan di pesantren untuk memastikan santri siap menghadapi tantangan masa depan. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” tambahnya.

Kementerian PU, lewat program pelatihannya, akan memberikan bekal kepada para santri dalam bidang konstruksi dan sipil, agar mereka dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan bangunan di pesantren masing-masing. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Mensesneg.

Dalam hal anggaran, Mensesneg menyatakan bahwa penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dilakukan sesuai hasil verifikasi data yang sedang disusun oleh lembaga terkait. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya.