Pemanfaatan ChatGPT untuk Kesehatan oleh Kemenkes

Kemenkes membagikan tips bagi masyarakat Indonesia yang tertarik menggunakan ChatGPT untuk pemeriksaan kesehatan mandiri. Ini adalah langkah preventif untuk mendeteksi dan mencegah penyakit lebih dini.

“Saat ini kita belum bisa percaya 100 persen terhadap kecerdasan buatan (AI), jadi tetap harus berkonsultasi ke dokter,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes Setiaji usai menghadiri temu media di Jakarta, Rabu.

Setiaji menyatakan bahwa meskipun ChatGPT bisa digunakan untuk mengetahui gejala dan meningkatkan kewaspadaan diri, tetap penting untuk berkonsultasi langsung dengan dokter. Ia menekankan bahwa kemajuan teknologi, seperti AI, memudahkan akses informasi kesehatan yang lebih cepat dan efisien.

Perilaku masyarakat juga mulai berubah seiring waktu, menjadi lebih peduli dan proaktif terhadap kesehatan mereka. Banyak dari mereka tidak hanya fokus pada penyakit, tetapi juga tertarik untuk mengetahui gejala dan langkah preventive yang bisa dilakukan.

Setiaji menyarankan agar masyarakat berhati-hati saat mengumpulkan informasi dari ChatGPT, dengan membandingkan berbagai informasi dalam satu waktu untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

“Ini cara paling mudah, jawabannya itu posisinya sama enggak, kalau beda (informasinya), kita wajib waspada,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (TTDK) Kemenkes itu.

Walau AI semakin canggih dan bervariasi, Setiaji mengingatkan bahwa informasi dari AI harus dijadikan referensi, bukan sebagai pengganti konsultasi dokter. WHO juga merekomendasikan hal yang sama, agar masyarakat tetap berkonsultasi dengan dokter profesional.

Jika hasil dari ChatGPT dan dokter sejalan, masyarakat disarankan untuk melanjutkan pemantauan kesehatan mereka di fasilitas kesehatan atau melalui konsultasi daring.

“Sehingga jangan menunggu sakit, baru berkonsultasi. Bukan hanya konsultasi, tapi misalnya bertanya ke ChatGPT atau dokter dan lain sebagainya tentunya dari hasil rekomendasi dan lain sebagainya, itu bukan sekadar dilihat, tapi harus ditindaklanjuti,” ucap Setiaji.

Sumber: Antara