Operasi KPK 2025: 11 OTT dan 48 Kasus Gratifikasi Diumumkan

Di tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelaksanaan 11 operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil digelar serta menangani 48 kasus penyuapan dan gratifikasi. Upaya ini mencerminkan dedikasi KPK dalam memberantas korupsi yang masih marak terjadi.

“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat yang diadakan bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu.

Menurut Setyo, selama 2025, KPK telah berhasil melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 78 eksekusi, dan menetapkan 116 orang sebagai tersangka “Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,” katanya.

Statistik menunjukkan bahwa pelaku kasus korupsi melibatkan wali kota, pejabat ASN, jaksa, serta kalangan korporasi. KPK memulai OTT pada Maret 2025, dengan target anggota DPRD dan pejabat di Sumatera Selatan. Operasi juga dilanjutkan dengan beberapa OTT lainnya di Sumatera Utara, Jakarta, dan berbagai wilayah lain, menyasar berbagai pihak termasuk pejabat tinggi dan pegawai negeri.