Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa 110 warga negara Indonesia (WNI), baik korban maupun yang terlibat dalam kasus penipuan daring di Kamboja, sudah dalam keadaan aman.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,”
ungkap Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.
Informasi terbaru dari KP2MI menunjukkan bahwa 97 WNI telah melarikan diri dari perusahaan yang dicurigai melakukan penipuan online. Sementara itu, 13 WNI lainnya berhasil dibebaskan dari tempat kerja mereka di Chrey Thum. Sebelumnya, pihak berwenang sempat menahan 99 WNI di kantor polisi lokal, dengan 11 di antaranya dirawat di rumah sakit. Kini, seluruh 110 WNI tersebut ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh guna keperluan pendataan dan pemeriksaan.
“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,”
ujar Mukhtaruddin.
Dari sebelas WNI yang melaporkan kasus kekerasan, empat orang diduga berperan sebagai pemimpin dalam penipuan tersebut dan dikaitkan dengan tindakan kekerasan. Saat ini, kasus ini dalam penyelidikan polisi Kamboja.
Pendataan awal menyebutkan bahwa 91 WNI berasal dari kota Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan masa tinggal di Kamboja bervariasi antara dua bulan hingga dua tahun.
KP2MI telah mengirim tim ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat guna memastikan kondisi WNI. Mereka bersama-sama melakukan proses pendataan, asesmen, dan verifikasi untuk persiapan pemulangan setelah masalah hukum terselesaikan. Upaya pencegahan juga digalakkan untuk menghindari kasus serupa di masa depan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,”
tambah Mukhtarudin.
Mukhtarudin juga memastikan bahwa KP2MI akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi kepada publik secara berkala sesuai dengan data dari KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat.
—













