Dalam kasus korupsi pengangkutan bansos di Kementerian Sosial, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,”
ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Meskipun demikian, Budi belum dapat merinci lebih jauh mengenai identitas dari kelima tersangka tersebut. Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus ini sejak 13 Agustus 2025 dengan penetapan sejumlah tersangka, tetapi identitas mereka belum dipublikasikan.
Sejalan dengan itu, KPK menyebut bahwa kasus ini adalah lanjutan dari kasus korupsi yang lebih dulu terjadi di Kemensos. Penyelidikan kasus bansos di Kemensos ini dimulai dari dugaan suap dalam pengadaan bansos Jabodetabek pada tahun 2020, yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
KPK pada 15 Maret 2023 mengumumkan penyidikan tentang dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM dan PKH pada tahun 2020-2021 di Kemensos. Selain itu, pada 26 Juni 2024, KPK mengungkapkan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada tahun 2020.
Pada 19 Agustus 2025, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini, yakni ES, BRT, KJT, dan HER. Dari informasi yang terkumpul, keempatnya adalah Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker, dan Herry Tho.
—














