Kontroversi Pembangunan Permukiman Israel di Tepi Barat

Israel kembali disorot dunia setelah mengesahkan rencana pembangunan permukiman besar di Tepi Barat. Setidaknya 21 negara, di antaranya Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, pada Kamis (21/8) menyatakan penentangan mereka terhadap proyek ini. Rencana tersebut dianggap berlawanan dengan hukum internasional dan dapat semakin memperburuk konflik yang ada di wilayah tersebut.

Kecaman ini berawal dari keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel, yang bertanggung jawab dalam mengawasi permukiman sipil di Yudea dan Samaria, untuk menyetujui pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di kawasan E1. Dengan adanya proyek ini, diharapkan ada koneksi antara Yerusalem dan permukiman Maale Adumim, tetapi langkah ini dikhawatirkan akan memutus akses wilayah Palestina dan menyulitkan terwujudnya solusi dua negara.

Para menteri luar negeri negara-negara dunia menggarisbawahi bahwa keputusan ini sama sekali tidak dapat diterima dan merupakan tindakan melanggar hukum internasional. Mereka menyerukan agar Israel membatalkan rencana tersebut sesegera mungkin. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,” demikian isi pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, menurut Kantor Berita Antara.