Indonesia dan Jepang telah menyetujui peningkatan kerja sama dalam sektor penyediaan pengemudi bus. Kesepakatan ini terjalin antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan perusahaan bus “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis, 25 September 2025.
Kunjungan pimpinan “Meitetsu Bus”, Taki, beserta jajaran direksinya ke KBRI Tokyo pekan lalu bertujuan untuk membahas lebih jauh peningkatan kerja sama tersebut, terutama terkait kebutuhan tenaga pengemudi bus di Jepang.
Gina Aghnia Virginianty, Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, berharap bahwa kerja sama ini akan membuka jalan bagi lebih banyak pengemudi bus asal Indonesia. “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,”
katanya dalam siaran pers yang dirilis pada Senin, 29 September 2025.
Gina menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang. Sementara itu, Taki menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang diperlukan waktu satu tahun setelah kepemilikan SIM mobil.
Meitetsu Bus saat ini memiliki sekitar 1.500 bus dan 3.000 karyawan di bawah tujuh perusahaan afiliasi. Mereka beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu, yang mencerminkan jangkauan layanan transportasi yang luas. Oleh karena itu, keberadaan pengemudi profesional dari Indonesia sangat dibutuhkan.
Pertemuan ini juga dihadiri Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, dan tiga pengemudi bus asal Indonesia yang telah bekerja di Meitetsu Bus dengan Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō). Kehadiran mereka adalah tahap awal sebelum mendapatkan status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.
Ketiga pengemudi ini mulai bekerja pada Agustus 2025. Seto Ramadhan Siswadi, seorang pengemudi dari Klaten, Jawa Tengah, merasa bangga bisa mengikuti program ini. “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,”
katanya.
Seto menjelaskan bahwa ia terlibat dalam program ini dengan mendaftar melalui Lembaga Pendidikan Khusus (LPK), memiliki SIM A, dan menguasai bahasa Jepang pada level N3. Setelah proses seleksi tiga bulan dan menunggu kelengkapan dokumen, ia berangkat ke Jepang untuk proses selanjutnya hingga mendapatkan SIM Pengemudi Bus.
Perusahaan di Jepang menyelenggarakan tes tertulis dan praktik, termasuk pemahaman rambu lalu lintas dan semua aturan yang berlaku. “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,”
tambahnya.
—













