Amerika Serikat Terapkan Tarif Baru Pada Ekspor dari Asia Tenggara

Pada hari Senin (7/7), Presiden Donald Trump mengirimkan pemberitahuan resmi kepada pemimpin Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand mengenai tarif baru yang akan dikenakan pada barang-barang yang diekspor ke AS mulai 1 Agustus.

Dalam pemberitahuan tersebut, Presiden Trump menjelaskan bahwa tarif baru akan mencakup 32 persen untuk Indonesia, 36 persen untuk Kamboja dan Thailand, serta 35 persen untuk Bangladesh. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah untuk melindungi pasar domestik Amerika dari persaingan produk impor.

Presiden Trump menegaskan dalam suratnya bahwa tindakan balasan dari negara-negara ini akan direspons dengan kenaikan tarif lebih lanjut oleh AS. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perdagangan tetap adil sesuai dengan kepentingan Amerika Serikat. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,” kata Trump dalam suratnya kepada Presiden Serbia Aleksandar Vucic. “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,” imbuhnya dalam surat tersebut.