Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank Himbara telah selesai dan siap untuk diumumkan.
“Itu sudah ditandatangani beberapa hari yang lalu,”
ungkap Purbaya kepada wartawan saat berada di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa lalu.
Menurut Purbaya, administrasi aturan baru DHE SDA sudah tuntas, dan tinggal menunggu pengumuman resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Nanti biar Mensesneg yang umumkan. Sudah juga (diundangkan),”
tegas Purbaya.
Peraturan baru ini akan menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Rancangan Hasil Ekspor.
Purbaya menjelaskan bahwa tujuan dari perubahan kebijakan ini adalah untuk memperkuat cadangan devisa nasional, yang saat ini dianggap belum maksimal. Ia menilai bahwa surplus perdagangan Indonesia belum sepenuhnya tercermin dalam cadangan devisa yang ada.
Pada tahun 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 155,7 miliar dolar AS, dengan peningkatan tipis menjadi 156,5 miliar dolar AS di akhir Desember 2025, atau hanya bertambah sekitar 0,8 miliar dolar AS.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Neraca Perdagangan Indonesia selama Januari-November 2025 mencatat surplus 38,54 miliar dolar AS, meningkat 31,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan surplus 29,24 miliar dolar AS.
Menurut Purbaya, situasi ini membuktikan bahwa aturan DHE sebelumnya memiliki banyak celah, yang menyebabkan devisa hasil ekspor cepat keluar setelah masuk ke dalam negeri.
“Peraturan devisa hasil ekspor kita kemarin itu banyak celahnya sehingga uang tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu mungkin hitungan jam udah keluar lagi,”
jelas Purbaya.
Oleh karena itu, pemerintah berencana memperketat pengaturan dengan mengharuskan penempatan DHE SDA hanya di bank-bank Himbara, agar dapat dikelola lebih baik.
Dengan langkah ini, Purbaya berharap surplus perdagangan benar-benar berdampak pada peningkatan cadangan devisa dalam kondisi yang lebih stabil.
—














