Tindakan Nyata Interpol dalam Kasus Riza Chalid

Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui negara di mana Mohamad Riza Chalid (MRC) berada. Riza Chalid adalah salah satu dari sembilan tersangka atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS untuk periode 2018–2023. Untung menyatakan bahwa tim telah dikerahkan ke lokasi tersebut untuk langkah lebih lanjut. “Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” kata Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026).

Meskipun demikian, Untung masih belum membeberkan detail lebih jauh mengenai keberadaan Riza Chalid yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah ini. Proses penangkapan masih berlangsung dan diatur secara hati-hati dengan koordinasi intensif bersama pihak-pihak terkait. “Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update,” ujar Untung.

Menurut Untung, Interpol telah menyebarluaskan red notice untuk Riza Chalid ke 196 negara anggota sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat penangkapannya. “Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,” ujar Untung.