Danantara, di bawah kepemimpinan Rosan Roeslani, memperkenalkan Obligasi Patriot dengan kupon yang lebih rendah dari pasar. Rosan menyatakan bahwa obligasi ini bisa digunakan sebagai agunan di Bank Himbara, menandai langkah signifikan dalam strategi pengelolaan investasi mereka.
Dalam diskusi mengenai Obligasi Patriot, atau Patriot Bond, Rosan menyoroti bahwa kupon 2% yang ditawarkan jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga acuan Bank Indonesia yang ada di kisaran 5,% serta imbal hasil obligasi pemerintah. Ini adalah langkah untuk menarik investor ke dalam skema pengumpulan dana yang diharapkan mencapai Rp50 triliun melalui penempatan privat “Instrumen ini terbagi dalam dua seri, masing-masing bertenor lima tahun (seri A) dan 7 tahun (seri B), dengan tingkat kupon 2%,”
.
Rosan menegaskan bahwa penerbitan obligasi ini dilakukan secara transparan dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Obligasi ini ditujukan kepada pengusaha tertentu sebagai bagian dari strategi pembiayaan proyek-proyek seperti transisi energi, peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan lingkungan “Meski kupon yang ditawarkan berada di bawah tingkat pasar, obligasi ini bersifat tradable dan dapat dijadikan agunan di bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri maupun BNI,”
.
Pengelolaan Sampah
Rosan juga menyatakan bahwa dana dari Patriot Bond akan digunakan untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi, atau waste to energy (WTE), di 33 daerah. Proyek ini merupakan prioritas pemerintah dan diharapkan dapat diluncurkan sebelum akhir bulan ini, sesuai mandat Presiden “Program waste to energy ini ada 33 titik yang akan dilncurkan Danantara, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) yang akan keluar akhir bulan ini, Danantara diberikan mandat untuk roll out atau memimpin program waste to energy ini”
.
Pemerintah sedang menyelesaikan revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 yang akan menyederhanakan alur bisnis pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa aturan baru ini sudah siap dan menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan revisi ini, Zulkifli bertujuan untuk menghapus skema tipping fee, yang diharapkan dapat membuat kerja sama antara pengembang dan PT PLN (Persero) lebih efisien.
—














