Penundaan Penting Munas IKAL Lemhannas ke-5

Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menyampaikan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas harus ditunda. Penundaan ini adalah hasil dari diskusi antara pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhannas, Agum Gumelar, untuk periode 2020-2025, bersama para kandidat.

Kandidat yang bersaing untuk posisi Ketua Umum periode 2025-2030 adalah Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. “Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.

Sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas, Daryatmo mengungkapkan bahwa ada sejumlah agenda penting yang belum dirampungkan, termasuk peraturan tata tertib (Tatib), prosedur pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum. “Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.

Daryatmo, alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, mengutarakan bahwa penundaan Munas ini merupakan langkah paling bijak untuk menenangkan semua pihak terkait, terutama karena suasana Munas sudah tidak kondusif dan berlangsung hingga malam hari.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa segala manuver atau sidang lanjutan oleh pihak yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah penundaan tersebut adalah tidak sah.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)