Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa Indonesia dan Malaysia berkomitmen menyelesaikan sengketa maritim di Blok Ambalat dengan damai, meskipun prosesnya memerlukan waktu yang tidak singkat.
Sampai saat ini, sengketa Ambalat belum dibawa ke Mahkamah Internasional atau Arbitrase Internasional. Indonesia tegas menolak intervensi sepihak dan mendukung perundingan bilateral yang adil dan bermartabat.
“Sebagai negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia menjunjung tinggi prinsip ASEAN dengan menyelesaikan semua perbedaan secara damai,” ujar Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan, proses perundingan perbatasan ini rumit secara teknis dan memerlukan waktu. Kerumitan ini terlihat dari perundingan antara Indonesia dan Malaysia yang telah berlangsung sebanyak 43 putaran sejak 2005.
Abdul Kadir percaya bahwa kedua negara memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan isu perbatasan secara baik, dengan merujuk pada kepentingan nasional dan hukum internasional, termasuk UNCLOS.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia ingin mengatasi isu Ambalat dengan cara yang baik dan damai.
“Kita mau penyelesaian yang baik, yang damai, dengan iktikad baik dari kedua belah pihak. Intinya, kita ingin penyelesaian yang baik,” ujar Prabowo saat berpidato di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).
Isu Ambalat kembali menjadi perhatian setelah pernyataan Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan yang menyebutkan belum adanya kesepakatan mengenai batas maritim dengan Indonesia di sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025). Ia menekankan pentingnya penggunaan istilah geografis yang tepat untuk mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia. (Ant/N-7)
—













