Akhir Penyelidikan Kasus Kuota Haji oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencapai tahap akhir dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. “Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu ketika ditanyai mengenai langkah terakhir, apakah permintaan keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menjadi titik akhir dalam penyelidikan. Selain itu, KPK menargetkan untuk dapat segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan pada bulan ini. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Pada 20 Juni 2025, KPK telah mengonfirmasi bahwa beberapa pihak telah diundang untuk dimintai keterangan, termasuk Ustad Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Tak lama kemudian, pada 7 Agustus 2025, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memenuhi panggilan KPK.