Jakarta di Tengah Krisis Udara Tidak Sehat

Pada pagi hari Selasa, Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia dalam kategori tidak sehat.

Data dari IQAir, pukul 06.00 WIB, menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 159, di kategori tidak sehat, dengan polutan PM2.5 dan konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik.

Kondisi ini berisiko pada kelompok sensitif, berpotensi merugikan manusia, hewan, serta dapat merusak tumbuhan dan estetika.

IQAir menyarankan masyarakat Jakarta menghindari aktivitas luar, menggunakan masker, serta menutup jendela untuk menghindari udara kotor.

Kualitas udara dikategorikan: baik (PM2.5 0-50) tanpa efek kesehatan, sedang (PM2.5 51-100) mempengaruhi tumbuhan sensitif, sangat tidak sehat (PM2.5 200-299) merugikan populasi tertentu, dan berbahaya (PM2.5 300-500) menimbulkan masalah kesehatan serius.

Kinshasa (Kongo-Kinshasa) memimpin daftar dengan AQI 191, diikuti oleh Kampala (Uganda) 156, Delhi (India) 153, dan Addis Ababa (Etiopia) 146.

DLH DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi dengan 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU).

Data dari SPKU ditampilkan di platform pemantau, menyempurnakan sistem sebelumnya sesuai standar nasional, mengintegrasikan data dari DLH, BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies.