Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan tingkat kemiskinan masyarakat hingga 1,82-2,91 persen sesuai dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyatakan bahwa periode 2025-2029 merupakan fase awal perubahan besar DKI Jakarta menuju visi tahun 2045.
Pendekatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta beraspirasi menjadi kota kelas dunia yang maju, adil, dan berkelanjutan.
Sasaran signifikan untuk mencapai visi tersebut adalah menurunkan angka kemiskinan ke antara 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
tegasnya.
Sumber: Antara
—













