Langkah Baru UE: WNI Lebih Mudah Mendapatkan Visa Schengen

Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa, mengumumkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki Uni Eropa (UE) untuk kedua kalinya kini berhak atas visa Schengen multi-entry.

Pernyataan ini adalah bagian dari hasil pertemuan resmi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Von der Leyen di Gedung Berlaymont, Brussels, pada 13 Juli 2025.

Dalam perdagangan, Uni Eropa dan Indonesia telah mencapai kesepakatan politik terkait comprehensive economic partnership agreement (CEPA) setelah negosiasi panjang selama satu dekade.

“Ini adalah pesan penting tentang kemitraan jangka panjang yang didasari kepercayaan dan nilai bersama,” kata Von der Leyen.

Kesepakatan CEPA dijadwalkan membuka peluang pasar baru dan berbagai sektor seperti bisnis, pertanian, otomotif, dan jasa.

Pada isu geopolitik dan keamanan, Von der Leyen mengajukan inisiatif meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat kemitraan strategis.

“Komitmen ini berbasis pada kepercayaan dan saling menguntungkan, melengkapi hubungan UE-ASEAN,” ujarnya.

Ketiga, hubungan masyarakat diperkuat melalui kebijakan visa kaskade yang memudahkan akses WNI ke wilayah Schengen.

“WNI yang mengunjungi UE untuk kedua kalinya dapat memenuhi syarat untuk visa Schengen multi-entry untuk memperkuat hubungan,” tutup Von der Leyen.