Tambahan Anggaran Polri untuk Tahun 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp63,7 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Senin.

Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menyebutkan bahwa Polri memerlukan total anggaran sebesar Rp173 triliun pada tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025. Dengan pagu indikatif yang hanya sebesar Rp109,6 triliun, terdapat kebutuhan tambahan dana sekitar Rp63,7 triliun.

Tambahan anggaran ini mencakup beberapa kategori pengeluaran, termasuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Prioritas belanja pegawai adalah untuk gaji personel baru serta peningkatan tunjangan kinerja “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”, tegas Wahyu. Sementara itu, belanja barang diprioritaskan untuk meningkatkan operasional dan pelayanan masyarakat.